Penyampian APBDes 2024

Pemerintah desa mengkomunikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait. Penyampaian ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Proses ini melibatkan beberapa tahapan penting dan mekanisme tertentu untuk menjamin semua pihak memahami dan mendukung pelaksanaan APBDes. Tahapan ini diawali dengan perencanaan melalui kesepakatan, kemudia hari ini(11/01/2025) dilaksanakan penetapan dan pendatangaan sebagai bukti kesepakatan.

 

Setelah APBDes ditetapkan melalui peraturan desa, dokumen tersebut harus disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat desa, pemerintah kabupaten atau kota, dan instansi pengawas. Penyampaian kepada masyarakat dilakukan melalui forum pertemuan Musyawarah Desa (Musdes). Informasi yang disampaikan biasanya mencakup rincian pendapatan, alokasi belanja, dan program prioritas yang akan dilaksanakan.

 

Transparansi dalam penyampaian APBDes sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan memastikan bahwa seluruh program pembangunan desa dapat diawasi bersama. Jika dilakukan dengan baik, penyampaian APBDes akan menjadi langkah awal untuk menciptakan pengelolaan keuangan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
WISATA: Banyu Ciblon Lestari

Deskripsi:

 

Banyu Ciblon Lestari atau biasa di sebut BCL merupakan wisata yang terletak di desa Tlogowero, Bansari. Wisata ini berada di lahan dengan luas 1 hektar dan ...

Lihat