Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dijalankan oleh mahasiswa. Di tahun 2024, mahasiswa KKN TIM II dari Universitas Diponegoro (UNDIP) meluncurkan inisiatif penyuluhan "Yuk Aktivasi IKD!" dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Tlogowero. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada pencapaian target, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya Aktivasi IKD dalam mendorong program pemerintah.
Identitas Kependudukan Digital atau disingkat sebagai IKD, merupakan aplikasi penting yang digunakan untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tertulis “IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.” Sehingga IKD menjadi aplikasi yang wajib dimiliki oleh penduduk, setidaknya dalam satu Kartu Keluarga atau KK telah mendaftar IKD.
Tujuan diberlakukannya IKD adalah untuk menggantikan peran dari KTP. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat ketika ingin melakukan proses autentikasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyerahkan fotokopi KTP ketika ingin mendaftar di rumah sakit ataupun ketika ingin mengambil bantuan dari pemerintah. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan layanan yang cepat, efisien, dan aman, pemerintah dan berbagai organisasi berupaya untuk mengimplementasikan sistem identitas yang berbasis digital. Namun, meskipun potensi besar yang dimiliki IKD, masih banyak masyarakat yang ragu dan enggan untuk mengaktifkannya.
Di Desa Tlogowero sendiri, masyarakat yang sudah mendaftarkan data kependudukannya ke dalam IKD masih sedikit dan baru mencapai target minimal 30 persen Disdukcapil Temanggung, yaitu masih sekitar 300 an lebih warga lagi untuk dapat melakukan Aktivasi IKD. Perangkat Desa Tlogowero berharap dengan adanya kontribusi dari adanya KKN TIM II UNDIP, yang nantinya bersedia membantu masyarakat dan perangkat desa dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran serta partisipasi masyarakat untuk melakukan pendaftaran IKD tersebut. yang diharapkan dapat mencapai lebih dari 30 persen warga yang telah melakukan Aktivasi IKD.
Oleh karena itu, Kepala dan Perangkat Desa Tlogowero berharap dengan adanya penyuluhan terkait peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam mengetahui informasi terkait pentingnya Aktivasi IKD dan cara pendaftarannya, masyarakat dapat ikut berpartisipasi lebih dan membantu perangkat desa mencapai target maksimal yang diberikan Disdukcapil Temanggung demi mendorong program pemerintah yang ingin memajukan masyarakatnya yang lebih efisien, modern dan maju. Dengan demikian, diharapkan Warga Desa Tlogowero yang memiliki IKD dapat meningkat secara berkelanjutan.
Penulis: Shinta Dwi Kartika, Administrasi Publik, FISIP, Universitas Diponegoro.
Dosen Pembimbing: Nor Basid Adiwibawa Prasetya, S.Si., M.Sc., Ph.D.
Tanggal Pelaksanaan 22, 23, dan 24 Juli di Desa Tlogowero, Kec. Bansari, Kab. Temanggung.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook